9aV5VOmNvWTJvyQUeBRmSjKEbRhrgwIEmSiBS4MZ

Pengurus MGMP Seni Budaya MTs Kabupaten Tegal Periode 2016-2020

Bertujuan untuk meningkatkan profesionalaitasme Guru Madrasah Tsnawiyah Kabupaten Tegal diperlukan wadah untuk berkomunikasi dalam meningkatkan wawasan dan mencari solusi terhadap permasalahan yang timbul demi tercapainya tujuan pendidikan secara optimal, maka dipandang perlua adanya suatu wadah dalam bentuk organisasi bagi para guru Seni budaya.

Selain itu, guru-guru yang ditunjuk sebagai pelaku organisasi dipandang cakap dan mampu untuk menjalankan tugas-tugas sebagai pengurus inti Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Seni Budaya Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kabupaten Tegal. Oleh karena itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 1782 Tahun 2016 sebgai bentuk legitimasi dan payung hukum bagi pengurus inti MGMP Seni Budaya MTs Kabupaten Tegal untuk melaksanakan tugas, fungsi, dan kedudukannya secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Dicantumkan dalam Lampiran 12 SK Kakan Kemenag kabupaten Tegal bernomor 1782 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pengurus Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP) Marasah Tsanawiyah Kabupaten Tegal Periode 2016 s.d 2020 Mata Pelajaran Seni Budaya sekaligus mengangkat nama berikut ini sebagai pengurus serta bagian-bagiannya:

Penananggung Jawab MGMP Seni Budaya MTs Kabupaten Tegal

Kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal;

Pembina MGMP Seni Budaya MTs Kabupaten Tegal

Kasie Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Tegal KKM MTs Kabupaten Tegal;

Pengarah MGMP Seni Budaya MTs Kabupaten Tegal

Pengawas MTs Kemenag Kabupaten Tegal;

Fasilitator MGMP Seni Budaya MTs Kabupaten Tegal

H. Abdul Aziz, S.Ag (Kepala MTs Al Azhar Tuwel Bojong);

Pengurus Inti MGMP Seni Budaya MTs Kabupaten Tegal:

A. Ketua Titi Solechudin, A.Md
B. Sekretaris Heruwati Cahwani, S.Pd (MTsn Slawi)
C. Bendahara Dra. Hj. Nurhaeda D (MTs Filial Slawi)
D. Bidang-Bidang:
  • Bidang Perencanaaan dan Pelaksanaan Program:
  1. Suratmi, M.Pd (MTsN Slawi);
  2. Khamidah
  • Bidang Pengembangan Organisasi, Administrasi, Sarana dan Prasarana
  1. Sri Kuncoro SP., S.Pd (MTsN Model Babakan Lebaksiu Tegal);
  2. Yesi Meranti, S.TA
  • Bidang Humas, Kerjasama, Pengembangan Karier dan Profesi Guru
  1. Sam Ali. S.Pd;
  2. M. Ali Babahkhayun Bidaraeni, S.Pd

Meski pada dasarnya kepengurusan masih sama dengan 2 periode yang lalu, namun secara yuridis organisasi ini mendapat pengakuan dan kedudukan yang lebih kuat karena dinaungi langsung oleh Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Selamat bertugas untuk para pengurus MGMP Seni Budaya Kabupaten Tegal Periode 2016 s.d 2017. Semoga mampu menjalankan tugas dengan profesionalitas serta bisa menjadi motivasi bagi guru-guru seni budaya lainnya.

Related Posts
Sri Kuncoro
Allah Is My Power
Follow: FB | IG | YT

Posting Komentar