TATA TERTIB PELAKSANAAN
LOMBA LUKIS DINDING (GRAFITTI)
TINGKAT MADRASAH TSANAWIYAH / MADRASAH ALIYAH
DALAM RANGKA HARI AMAL BAHAKTI
KEMENTERIAN AGAMA KABUPATEN TEGAL
TAHUN 2011
- SYARAT PESERTA
- Siswa MTs/MA
- Telah mendaftarkan diri pada Panitia Lomba Lukis Dinding MTs/MA
- Surat Keterangan Kepala Sekolah
- Peserta kelompok, masing-masing kelompok terdiri dari 3 orang Putra 3 orang Putri.
- Peserta menyerahkan contoh gambar yang akan dilombakan karya sendiri dengan ukuran kertas 40 x 50 cm pada saat pendaftaran
- PENDAFTARAN LOMBA
- Tanggal : 03 s/d 10 Desember 2011
- Waktu : Jam kerja (Jam 08.00 – 12.00)
- Tempat : MTs Negeri Slawi (Ibu Rini Widiastuti, S.Pd.)
- PELAKSANAAN LOMBA
- Hari / Tanggal : Kamis, 15 Desember 2011
- Waktu : Pukul 07.30 – 12.00 WIB
- Tempat : Lapangan Tenis Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal
- TEMA
- Menggambar Obyek Lingkungan (Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal)
- Menggambar Obyek Wisata/tempat rekreasi di daerah kita
- Menggambar bangunan-bangunan vital Kab. Tegal; seperti Masjid Agung, Rumah Dinas Bupati, Kantor Pemda, Gerbang Kab. Tegal, Gedung Rakyat, Monuman GBN, dll
- Menggambar objek lingkungan sekolah masing-masing
- Perkembangan IPTEK (Informasi Pengetahuan dan Teknologi)
- ACARA
- 07.30 – 08.30 : Daftar Ulang dengan membawa fotokopi Kartu Pelajar dan surat pengantar dari Madrasah
- 08.30 – 11.00 : Pelaksanaan Lomba
- 11.00 – 12.00 : Penilaian lomba dan pengumuman
- 12.00 – 12.30 : Pembagian hadiah dan penutupan
- KETENTUAN TEKNIS
- Media Dinding Lapangan Tenis Kantor Kementerian Agama Kab. Tegal
- Ukuran Tinggi : 100 cm x L : 200 cm
- Cat dasar Putih, Hitam, Kuning, Biru, dan Merah disediakan oleh Panitia
- Kapur warna untuk sketsa disediakan oleh Panitia
- Peralatan seperti kuas, kaleng pencampur cat, cat tambahan, zat pengencer cat dari peserta lomba
- ASPEK PENILAIAN
- Kemampuan mengungkap tema / ide
- Keharmonisan
- Kreatifitas
- Orisinalitas
- KEJUARAAN
Juara 1, 2, 3 MTs Putra dan Putri dan Juara 1,2,3 MA Putra dan Putri
- HADIAH
- Juara 1 : Trophy dan Piagam Penghargaan KEMENAG Kabupaten Tegal
- Juara 2 : Trophy dan Piagam Penghargaan KEMENAG Kabupaten Tegal
- Juara 3 : Trophy dan Piagam Penghargaan KEMENAG Kabupaten Tegal
- Masing-masing pembimbing dan Peserta Lomba mendapat sertifikat.
- KETERANGAN
- Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat
- Jika terdapat ketentuan yang belum tercantum, akan dimusyawarahkan kemudian.
Panitia Lomba Melukis Dinding Tingkat MTs
dan MA
se Kabupaten Tegal 2011
Ketua
Umum: Drs. H. Aminudin, M.Ag
Koordinator
Lomba Seni: Rini Widiastuti, S.Pd.
Mengetahui,Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tegal
Drs. H. Ahmad Ubaidi, M.Si.
NIP. 195810031979031002
Kabupaten Tegal
Drs. H. Ahmad Ubaidi, M.Si.
NIP. 195810031979031002
Tata tertib dan aturannya mana? Ini mah syarat² nya kali
BalasHapus