PANITIA HARI AMAL BAKTI KEMENTERIAN AGAMA KE 66
KABUPATEN TEGAL TAHUN 2012
Jl. Wahid Hasyim, Telp (0283) 491091
KETENTUAN TEKNIS LOMBA SOLO SONG ISLAMI
I. KETENTUAN LOMBA
- Umum
- Setiap peserta lomba wajib hadir 30 menit sebelum acara dimulai
- Setiap peserta lomba wajib melakukan daftar ulang untuk mendapatkan nomor lomba
- Setiap peserta lomba wajib mendaftarkan Nada Dasar Lagu yang akan dibawakan (sesuai dengan jenis vokalnya) kepada Panitia maksimal hingga saat daftar ulang.
- Khusus
- Peserta merupakan siswa – siswi MTs dan/atau MA Kabupaten Tegal (Dibuktikan dengan Surat Pengantar dari Madrasah asal).
- Masing – masing sekolah mengirimkan 2 (Dua) Peserta Putra dan 2 (Dua) Peserta Putri.
- Pada saat pelaksanaan lomba, Peserta mengenakan seragam OSIS.
- Alat musik disediakan oleh Panitia.
- Setiap peserta menyanyikan 1 (Satu) lagu wajib yang sudah ditentukan Panitia dan 1 (Satu) lagu Pilihan yang sudah disediakan oleh Panitia.
Pendaftaran peserta bisa dilakukan pada:
- Tanggal : 03 s/d 13 Desember 2011
- Waktu : Jam Kerja (Jam 08.00 – 12.00 WIB)
- Tempat : MTs Negeri Slawi (Ibu Rini Widiastuti, S.Pd.)
- Lagu Wajib untuk Peserta Lomba dari MTs maupun MA
- Untuk Putra : Pintu Taubat (Zifilia)
- Untuk Putri : Bunda (Melly Goeslow)
- Lagu Pilihan untuk Peserta Lomba dari MTs maupun MA
- Kebesaran-Mu (ST 12)
- Abatasa (Wali)
- Jilbab Putih (Nasyidaria)
- Sembah Sujudku (Ungu)
- Sesungguhnya (Ungu)
- Jangan Menyerah (D`masiv)
- Takkan Berpaling Dari-Mu (Rossa)
- Sempurna (Gita Gutawa)
- Nabi Muhammad Matahari Dunia (Nasidaria)
- Ketika Cinta Bertasbih (Melly ft Amme)
- Rindu Rasul (Vidi A)
- InsyaAllah (Maher Zain ft Padi)
- Ayat – Ayat Cinta (Rossa)
- Terbaik Bagimu (Ada Band ft. Gita Gutawa)
IV. KRITERIA PENILAIAN
Unsur penilaian dalam Lomba Solo Song Religi Islam meliputi:
- Performa (Penampilan)
- Penjiwaan
- Teknik Vokal
- Kualitas Vokal
- 1. Hari/tanggal : Kamis, 15 Desember 2011
- Waktu : Pukul 08.00 WIB s/d Selesai
- Tempat : Lapangan Tenis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal
1. Kejuaraan Lomba Song Religi Islam akan ditentukan:
- Tingkat MTs
- Juara I, II, dan III Putri
- Juara I, II, dan III Putra
- Tingkat MA
- Juara I, II, dan III Putri
- Juara I, II, dan III Putra
VII. LAIN – LAIN
- Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat
- Biaya Peserta (Transport, Konsumsi, dll.) ditanggung oleh sekolah masing – masing
- Apabila ada ketentuan lomba yang belum tercantum, akan diatur kemudian.
Koordinator Lomba Seni: Rini Widiastuti, S.Pd
Mengetahui,
Kepala Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Tegal
Drs. H. Ahmad Ubaidi, M.Si.
NIP. 195810031979031002